SUARAPANTAU.COM, POLMAN – Dugaan kasus gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2016-2017, Sulawesi Barat menuai perhatian publik.
Ketua Umum Serikat Nasional Akademisi Sulawesi Barat (Sandek Sulbar), Irwan Sipattongan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan mengusut kasus tersebut.
Menurut Irwan, dugaan kasus gratifikasi tersebut semakin mengemuka ke ruang publik.
Baca juga: SANDEK Sulbar Akan Gelar Camp Konstitusi di Kepulauan Seribu
“Kasus yang saat ini bergulir dengan pemanggilan 17 Anggota DPRD Polman sebagai saksi mempercayakan proses tersebut diserahkan ke KPK,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com, Rabu 20 April 2022.
Lebih jauh, kata Irwan, pihaknya mendorong upaya penegakan hukum sebagai langkah pemberantasan korupsi.
“”Kami memercayakan sepenuhnya kepada pihak KPK untuk memproses lebih lanjut keterlibatan antara legislatif dan eksekutif. Kami berharap KPK dapat membongkar keterkaitan antara penerima, pemberi dan yang memerintahkan gratifikasi tersebut,” lanjutnya.
Keterlibatan KPK mengungkap kasus ini, lanjut Irwan, agar menghindari asumsi masyarakat.
“Adanya pemanggilan beberapa anggota legislatif beberapa minggu yg lalu, menjadi penegasan atas kelanjutan kasus tersebut,” terangnya.
“Namun kami menegaskan kepada KPK untuk segera mengumumkannya. Kami tegaskan akan tetap konsisten dengan sekian kalinya kami turun aksi mengawal kasus yg sedang berjalan di KPK,” tutup Irwan.
(red)