Selain itu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memetakan terkait kejadian yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan pemungutan suara.
“Seperti kekurangan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi selama Pilkada dan Pemilu,” lanjutnya.
Baca juga: Lembaga Studi Visi Nusantara Datangi Bawaslu DKI Jakarta Siap Jadi Pemantau Pemilu
Burhanuddin berharap Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di DKI Jakarta, diharapkan dapat memprediksi potensi kerawanan yang akan terjadi pada pemilu 2024.
“Sehingga dapat dilakukan mitigasi dan pencegahan dini selama tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung saat ini,” tutup Burhan.
(ran)



