SUARAPANTAU.COM – Bawaslu DKI Jakarta antisipasi berbagai potensi pelanggaran pemilu dengan menyusun peta indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, Selasa 8 November 2022.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin menyampaikan penyusunan peta indeks kerawanan pemilu 2024 untuk memetakan dan melakukan deteksi dini terhadap kerawanan pemilu 2024.
Ia menyampaikan, Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di DKI Jakarta melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta Gandeng Lembaga Pemantau Pemilu Awasi Pemilu 2024 Hingga Siapkan Ruangan Khusus
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menyebut penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu ini memotret segala kejadian yang pernah terjadi pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 di DKI Jakarta.
“Sebagai indikator untuk memetakan dan memprediksi pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah DKI Jakarta,” terang Burhan kepada Suarapantau.com (9/11/2022).
Baca juga: Pemuda Katolik Apresiasi Kinerja Bawaslu DKI Jakarta Gandeng Pengawas Pemilu Partisipatif
Burhan menilai hal yang paling disoroti yakni terkait adanya kekerasan verbal, salah satunya ujaran kebencian dan intimidasi.
Termasuk, lanjut Burhan, penggunaan berbagai materi kampanye yang mengarah kepada isu SARA.