Berdasarkan data dari National Water & Sanitation Information Services (NAWASIS) Tahun 2022, akses air minum layak di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 90,84 persen yang artinya masih ada sekitar 8-9 persen masyarakat yang belum memiliki akses air minum yang layak.
Jika dilihat dari jumlah penduduk Sulsel Tahun 2022 sebanyak 10,587,478 jiwa, maka masih terdapat 949,931 jiwa penduduk yang tidak terlayani akses air minum yang layak. Sementara akses untuk air minum aman di Sulawesi Selatan hanya sebesar 7,78 persen.
Menurut saya, indikator akses pada layanan air minum yang layak di Indonesia bisa saja tercapai 100 persen pada tahun 2030 melalui penguatan surveilans kualitas air minum di rumah tangga.
Baca juga: 27 Pemuda Asal Indonesia Ikuti Program Menyapa Dunia Edisi 2 di Malaysia dan Thailand
Hal ini tentunya dengan dukungan pemerintah provinsi sampai dengan tingkat kabupaten dan kota.
Tapi pada indikator akses pada layanan air minum yang aman, kemungkinan belum dapat tercapai karena kondisi saat ini yang capaiannya sangat rendah, yaitu masih dibawah 20 persen baik dalam skala nasional maupun skala Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kongres ke-7 Pemimpin Dunia dan Agama Tradisional, Gus Yahya Serukan Dialog Atasi Masalah di Dunia
Pada akhirnya, untuk mewujudkan akses layanan air bersih yang layak, negara-negara di dunia, Indonesia pada khususnya harus memperbaiki tata kelola terkait air bersih dengan berkoordinasi bersama semua lembaga terkait, melalui pendekatan yang terintegrasi untuk pengelolaan sumber daya air. Hal ini menjadi sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan kita di masa yang akan datang.
(*)




