Penulis: Khaidir Fadli Umar
Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM Unhas
Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk negara kita Indonesia.
Dalam pembahasan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) memuat 17 tujuan (goals).
Diantaranya adalah untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, dll. Semua tujuan tersebut ditargetkan atau diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Baca juga: Mahasiswa UNAIR Juarai Asia Pasific Youth SDGS Summit 2021
Salah satu tujuan SDGs/TPB adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.
Tujuan tersebut adalah tujuan nomor 6 dari 17 tujuan SDGs. Selanjutnya pada target nomor 6.1 berbunyi:
Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua, dan dalam target tersebut terdapat salah satu indikator yaitu mengenai akses terhadap layanan air minum yang layak dan aman.
Baca juga: Aparatur Desa Wajib Tahu 18 Tujuan Program SDGs Desa
Water, Sanitation, and Hygiene Specialist UNICEF Indonesia, Preeta Prabhkaran mengungkapkan bahwa berdasarkan data statistik global, sekitar 1 miliar lebih penduduk dunia belum mampu mengakses air bersih dan sanitasi yang layak.
Sehingga saat ini, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak di dunia semakin mengkhawatirkan.
Diperkirakan target keenam dari Sustainable Development Goals (SDGs) ini berpotensi tidak tercapai pada 2040.