Bawaslu RI Rilis IKP, Wilayah DKI Jakarta Miliki Indeks Kerawanan Tertinggi

Bawaslu RI merilis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) (16/12/2022). SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM – Bawaslu RI merilis Indeks Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang ditinjau dari berbagai aspek, Jumat 16 Ddesember 2022.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menempatkan wilayah Provinsi DKI Jakarta jadi daerah dengan potensi kerawanan tertinggi.

Data tersebut, ditinjau dari berbagai aspek diantaranya sosial politik, penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Jelaskan Aturan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, sekaligus menjadi Rekor IKP tertinggi yang disematkan kepada Provinsi DKI Jakarta menjadi ‘early warning system’ bagi semua pihak, baik bagi penyelenggara pemilu maupun seluruh stakeholder di DKI Jakarta untuk bersama-bersama memastikan kerawanan pemilu tersebut tidak terjadi.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin – SUARAPANTAU.COM

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan melakukan kerja-kerja pencegahan secara masif.

“Kedepan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kerja-kerja pencegahan secara masif, untuk memastikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sudah diluncurkan tersebut tidak terjadi atau minimal bisa diminimalisir,” tegas Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Selatan Tandatangani MoU dengan FKDM Jakarta Selatan

Lebih jauh, Bawaslu DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta untuk bergandengan tangan melakukan mitigasi sejak dini.

“Memastikan pemilu dan pemilihan di DKI Jakarta berjalan dengan damai, bermartabat dan berintegritas,” tutupnya.

(ran)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *