Sedangkan kebutuhan penambahan pembangkit energi terbarukan mencapai 26 GW lebih dalam 8 tahun ke depan atau sekitar 3-4 GW per tahun.
Komitmen pendanaan yang besar dari JETP yang akan dituangkan dalam rencana investasi ini, hanya bisa direalisasikan jika hambatan investasi energi terbarukan.
“Seperti prosedur pengadaan di PLN, aturan TKDN untuk PLTS yang tidak sesuai dengan perkembangan industri dan subsidi harga batubara lewat kebijakan harga DMO dapat segera diselesaikan pada tahun ini,” kata Fabby.
Baca Juga: Mobil Listrik China Dongfeng EV EX1 Pro Hanya Dibanderol Rp100 Juta
Seiring dengan akan berakhirnya pengoperasian PLTU batubara, pemerintah pun harus mulai mempersiapkan pengelolaan yang tepat terhadap infrastruktur kelistrikan.
Seperti jaringan dan penyimpan energi (storage), merencanakan diversifikasi ekonomi di daerah penghasil batubara.
Baca Juga: Instruksi Jokowi Kendaraan Dinas Pejabat Beralih ke Kendaraan Listrik
Serta memberikan pelatihan maupun insentif kepada para pekerja dan masyarakat yang terdampak dari penutupan PLTU.
“Perencanaan transisi energi perlu memberikan arah yang jelas secara jangka panjang, sehingga dampak negatif dari transisi energi, misalnya kepada para pekerja di PLTU & rantai pasok (supply chain) batubara,” kata Deon.