Selanjutnya, mengenai jumlah perkara yang diminutasi dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju.
Pada tahun 2022, MA telah berhasil mengirim salinan putusan sebanyak 31.455 perkara atau meningkat sebesar 45,72% dari tahun sebelumnya.
Data tersebut menunjukan bahwa jumlah minutasi dan pengiriman putusan ke pengadilan pengaju pada tahun 2022 merupakan capaian prestasi tertinggi.
Sekaligus rekor yang pernah dicapai Mahkamah Agung sepanjang masa.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Pemuda Tolak Nama Sekda Aceh Tenggara Masuk Bursa Calon Pj Bupati
Sedangkan jumlah perkara yang diputus MA dengan waktu penyelesaian di bawah 3 bulan adalah sebanyak 27.817 perkara, atau sebesar 99,26% dari total perkara yang diputus selama tahun 2022.
Jumlah tersebut juga lebih tinggi dari capaian kinerja di tahun 2021, yaitu sebesar 97,77%.



