SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Adanya isu terkait pembayaran parkir seusai melaksanakan sholat di Masjid Terapung Bj Habibie kota Parepare, Kepala UPTD Perparkiran Dinas perhubungan Parepare, angkat bicara terkait hal itu.
Dirinya menyampaikan bahwa untuk pengunjung masjid terapung BJ Habibie kota Parepare itu tidak diperkenankan melakukan pembayaran parkir kendaraan.
“Tidak diperbolehkan dipungut kalau orang sholat, kecuali dia pengunjung wahana kawasan kuliner yang berada disamping masjid itu,” Ujarnya Aryun Handayana, saat dikonfirmasi melalui Whattsap, Rabu (14/6/23).
Aryun Handayana juga menambahkan bahwa jika ada yang memungut parkir kepada jamaah masjid Terapung Bj Habibie kota Parepare, pihaknya akan menindaki langsung terkait jukir tersebut.
“Laporkan saja kalau ada jamaah yang dipungut oleh jukir, kalau bisa foto jukirnya dan kami langsung tindaki jukir tersebut.”