“Yang membuat masyarakat kurang nyaman seperti ada yang teriak-teriak di taman, itu juga bisa kita imbau. Sudah jawabannya itu. Silahkan warga berinteraksi secara positif,” kata Heru.
Dia menjelaskan, Satpol PP tetap akan melakukan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
Heru mencontohkan lagi seperti parkir motor di taman juga bisa ditindak. Jika hal itu terjadi berarti warga tersebut tidak melakukan hal yang positif.
“Misalnya lagi nih, saya dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta main di sebuah taman kalau saya pakai musik dan main gitar keras-keras, Satpol PP juga bakal tindak. Seperti ‘Pak jangan keras-keras dong jangan pakai musik’,” kata Heru.
Dia pun mengimbau warga agar berinteraksi secara positif di taman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI.
Hal itu karena taman merupakan fasilitas untuk umum, khususnya keluarga dan anak-anak, bukan disalahgunakan untuk aktivitas tertentu.
“Sekali lagi silakan melakukan hal yang positif,” kata Heru.
(*)




