SUARAPANTAU.COM – PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tanggapi Komnas HAM terkait penertiban yang dilakukan Pemprov terhadap LGBT.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut penertiban yang dilakukan Pemprov DKI terkait lokasi berkumpul komunitas LGBT di Hutan Kota Cawang, Jalan Perindustrian, Jakarta Timur, berpotensi melanggar HAM.
Lokasi itu diduga tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Sebut Mikrotrans Bagian dari JakLingko
Komnas HAM mengingatkan rencana Pemprov DKI Jakarta itu berpotensi melanggar HAM.
Belakangan ini, Hutan Kota UKI Cawang di Jakarta Timur viral di media sosial karena dinarasikan sebagai ‘sarang’ LGBT.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP, Heru Sebut Bukan Tujuan Akhir
“Saya ingatkan Pj Gubernur DKI untuk tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik yang ada di DKI Jakarta karena itu bisa berpotensi melanggar HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.