Alhasil, setelah dilokasi ternyata benar telah ditemukan seorang lelaki yang mengaku bernama lel. AP, dan ditemukan 1 shacet plastic ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang di duga Narkotika jenis sabu diselipkan didalam topi yang digunakan.
Pada saat diinterogasi lel. AP mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Inisal BN, yang beralamat di Tanete Riattang Barat Kab. Bone
Lel. AP dibawa ke Mapolres Sinjai bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbuhnya.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.
(*)




