SUARAPANTAU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.
Pelaku diamankan di lorong Jalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa (1/8/23) sekira pukul 13.15 wita.
Adapuninisial pelaku yang berhasil diamankan yaitu AP, (42) tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat di Jln. Bung Tomo Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah Program Rutin Baca Alquran
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah topi loreng merk wrangler, dan 1 (satu) sachet plastic klip yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Emmi Sailan diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Pantau Aktivitas Warga di PPI Lappa, Kapolres Sinjai Harap Warga Jaga Keamanan
“Dari informasi yang diperoleh, orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu seorang lelaki memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam, sehingga petugas langsung menuju lokasi sesuai informasi guna memastikan informasi tersebut,” katanya.