SUARAPANTAU.COM – Sejumlah siswa SMAN 8 Bone melakukan penelitian lapangan di Polres Sinjai sebagai bagian dari tugas sekolah mereka.
Kegiatan ini memberikan siswa pengalaman langsung dalam memahami sistem hukum melalui dialog dengan petugas kepolisian setempat.
Penelitian lapangan berlangsung di wilayah hukum Polres Sinjai, Polda Sulsel, Siswa-siswa ini bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang peran dan tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
- Festival Bulan Bahasa UPT SMAN 8 Bone Tingkatkan Literasi Siswa
- Ratusan Nelayan Kabupaten Bone Tudang Sipulung Bahas Sejumlah Aspirasi
- Peringati Hardiknas, Siswa SMA 8 Bone Launching Buku Terowongan Waktu
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, S.I.K., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap partisipasi siswa dalam kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan gambaran umum tentang pekerjaan kepolisian tanpa melibatkan siswa dalam proses penyidikan.
Dalam proses penelitian, siswa menunjukkan antusiasme mereka untuk memahami peran kepolisian dan dinamika proses hukum.
Mereka belajar pentingnya transparansi dan hubungan baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Meskipun siswa tidak terlibat langsung dalam kegiatan penyidikan, penelitian lapangan ini memungkinkan mereka memahami sistem hukum secara lebih mendalam.
Baca Juga:
- Satlantas Polres Sinjai Bagi Nasi Kotak Jumat Berkah ke Warga
- Polres Sinjai Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam dan Kasat Lantas
Fokus utama tetap pada pendidikan dan pemahaman siswa tentang peran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang sistem hukum. Dengan memperkuat komunikasi antara siswa dan petugas kepolisian, wawasan tentang penegakan hukum diharapkan dapat lebih terbuka dan mudah dipahami oleh generasi muda.
Dengan demikian, penelitian lapangan ini menjadi langkah inovatif dalam mengajarkan siswa tentang realitas sistem hukum lokal tanpa mengorbankan integritas dan etika.
“Semoga kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat maksimal dalam pendidikan siswa,” terangnya.
(**)