Mantan Ketua Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri Jadi Narasumber Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu

Mantan Ketua Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri jadi Narasumber Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu
Mantan Ketua Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri jadi Narasumber Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu

SUARAPANTAU.COM – Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, S. Sos, SH, M. Si jadi narasumber Partisipasi Masyarakat pada Pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang diadakan oleh Kota Bawaslu DKI Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Yuan Garden pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dirinya membawakan materi terkait partisipasi masyarakat pada pengawasan Pilkada Tahun 2024.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey Harap Kolaborasi Sukseskan Pilkada

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, untuk dapat mewujudkan pemilihan Kepala Daerah yang demokratis ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, diantaranya.

1. Adanya kebebasan kepada setiap warga negara untuk menentukan pilihannya.
2. pelaksanaan pemilukada dilaksanakan secara independent oleh penyelenggara pemilukada.
3. setiap peserta/kontestan mempunyai posisi dan peran yang sama.
4. Adanya netralitas pemerintah dalam proses pelaksanaan pemilukada.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Jakarta, Rini Rianti Andriani Buka Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Jakarta Pusat

Muhammad Jufri juga memaparkan potensi pelanggaran dalam kegiatan kampanye.

“Politik sara, politik uang, pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri dan Kepala Desa serta penggunaan fasilitas negara, ujaran kebencian, hoax dan politik identitas,” ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya berharap agar kolaborasi kelompok masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu yang lancar.

“Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan pemilu, maka akan semakin baik pula kualitas pilkada nantinya,” jelasnya.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *