SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 112.408 orang.
Penetapan DPS ini dilakukan dalam sebuah rapat resmi yang berlangsung di Media Center Kantor KPU Parepare, yang terletak di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, pada Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih untuk Pilkada Parepare 2024 mengalami peningkatan sebesar 5 persen dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kenaikan ini cukup signifikan dan merupakan hasil dari penambahan pemilih pemula serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024 lalu,” ujar Awal.
Ia menjelaskan, pemilih pemula mendominasi tambahan pemilih pada DPS kali ini. Selain itu, adanya DPK yang terdaftar pada pemilu sebelumnya juga turut menambah jumlah pemilih dalam daftar sementara ini.
KPU Parepare akan terus melakukan verifikasi dan validasi data pemilih guna memastikan tidak ada pemilih yang tercecer atau tidak terdaftar.
“Setelah penetapan DPS, kami akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait data pemilih. Ini penting agar daftar pemilih yang nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat dan valid,” jelasnya.
Proses penetapan DPS ini merupakan bagian dari persiapan KPU Parepare dalam menyukseskan Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
KPU juga menghimbau kepada seluruh warga Parepare yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPS yang telah diumumkan.
Dengan ditetapkannya DPS ini, KPU Parepare menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap suara warga terhitung dalam pemilihan kepala daerah mendatang. (*)