Puadi Bawaslu RI Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

YOGYAKARTA – Anggota Bawaslu RI, Puadi turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Yogyakarta (21/8/2024).

Rakor ini, diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Puadi yang menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI menyampaikan kajian analisis strategis yang mendapatkan sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat yang hadir.

Analisis ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan efektif untuk memastikan proses demokrasi dalam Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Pilkada 2024

Puadi memaparkan tujuh strategi pengawasan yang diterapkan oleh Bawaslu sebagai respon terhadap hasil pemetaan potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Pertama, Penguatan Kelembagaan Pengawas. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu, termasuk penguatan sumber daya manusia, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal di setiap tahapan Pilkada.

Kedua, Penguatan Regulasi Pengawasan: Merevisi dan menyempurnakan regulasi terkait pengawasan Pilkada agar lebih responsif terhadap dinamika dan tantangan yang ada, serta memperkuat dasar hukum bagi tindakan pengawasan.

Baca juga: Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha Buka Rakernis Data Pemilih

Ketiga, Penguatan Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, termasuk dalam pemantauan daftar pemilih, kampanye, dan pelaporan pelanggaran.

Keempat, Pendidikan dan Partisipasi Publik: Mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengawasan Pilkada, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas proses pemilihan.

Kelima, Penindakan Pelanggaran: Melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran Pilkada, termasuk manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), politik uang, penggunaan ASN/PPNPN untuk kepentingan politik, intimidasi pemilih, dan pelanggaran kampanye.

Keenam, Pengamanan Data dan Informasi: Menjaga keamanan data dan informasi terkait Pilkada untuk mencegah manipulasi dan kebocoran informasi yang dapat merusak integritas pemilihan

Ketujuh, Penguatan Pengawasan Tahapan: Memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara, untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.

“Strategi pengawasan ini dirancang sebagai respons terhadap sejumlah potensi pelanggaran yang telah dipetakan oleh Bawaslu,” terangnya, dalam keterangan yang diterima Suara Pantau.

Ia menambahkan, termasuk manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), politik uang, penyalahgunaan ASN/PPNPN termasuk kepala desa untuk kepentingan politik, intimidasi pemilih dan kelompok minoritas, pelanggaran kampanye, serta ancaman terhadap keamanan pemilihan.

Paparan yang disampaikan oleh Dr. Puadi dinilai memberikan pandangan komprehensif dan solusi yang konkret untuk menghadapi tantangan dalam Pilkada 2024.

Apresiasi yang tinggi dari seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat menjadi tanda dukungan penuh terhadap strategi pengawasan yang diusung oleh Bawaslu.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Jawa.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *