Puadi: Sentra Gakkumdu, Pilar Utama Pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia

Puadi: Sentra Gakkumdu, Pilar Utama Pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia
Puadi: Sentra Gakkumdu, Pilar Utama Pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia

SUARAPANTAU.COM – Komisioner Bawaslu RI Dr. (C) Puadi, S. Pd., M.M sebut peran penting Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu se Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Papua pada Kamis (22/8/2024).

Dalam pemaparannya ia menyebutkan bahwa Sentra Gakkumdu memiliki peran krusial dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 di Indonesia.

Baca Juga: Puadi Bawaslu RI Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Forum kerja sama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan ini dibentuk untuk menangani dan menindak pelanggaran hukum dalam proses pemilihan, khususnya tindak pidana pemilu.

Eksistensi Sentra Gakkumdu tidak diragukan, mengingat fungsinya yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi selama Pilkada 2024.

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Pilkada 2024

Menurutnya Sentra Gakkumdu dirancang untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai hukum yang berlaku. Koordinasi yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci utama dalam keberhasilan fungsi Sentra Gakkumdu.

Peran Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2024 meliputi:

  1. Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran: Sentra Gakkumdu berfungsi sebagai garda depan dalam mencegah dan menindak pelanggaran pidana pilkada. Keberadaannya menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran, sehingga dapat berfungsi sebagai deterrent (pencegah).
  2. Memberikan Kepastian Hukum: Sentra Gakkumdu bertugas memastikan proses hukum berjalan dengan baik, cepat, dan efisien, sehingga hak-hak demokratis masyarakat terlindungi.
  3. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Dengan adanya Sentra Gakkumdu yang bekerja secara profesional dan transparan, kepercayaan publik terhadap integritas Pilkada dapat meningkat. Masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ada tindakan hukum yang tegas.

Keberadaan Sentra Gakkumdu diharapkan dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan semangat demokrasi yang tinggi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *