Diduga Marak Tambang Ilegal, Mantan Ketua GAPPEMBAR Desak Polda Evaluasi Kapolres Barru

SUARAPANTAU.COM – Diduga aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Barru semakin merajalela tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Mantan Ketua Gabungan Pelajar dan Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) yang sekaligus juga Bendahara Umum HMI Cabang Makassar, mengecam lambannya respon Kapolres Barru dalam menangani permasalahan ini.

Ia juga meminta POLDA Sulawesi Selatan segera mengevaluasi kinerjanya beserta jajaran.

Baca Juga:Rafiuddin Abdullah Resmi Pimpin DPP Gappembar Barru

Bacaan Lainnya

Rafiuddin menegaskan, tambang ilegal ini diduga telah berlangsung lama dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta komitmen hukum dari pihak kepolisian.

“Sudah cukup lama tambang ilegal ini dibiarkan tanpa penindakan berarti. Jika Kapolres Barru tidak mampu menertibkan tambang-tambang ilegal ini, maka lebih baik dicopot saja dari jabatannya. Jangan biarkan hukum hanya jadi formalitas,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Barru Resmi Kukuhkan Pengurus DPP GAPPEMBAR Periode 2020-2023

Ia menyebut bahwa tambang ilegal galian C ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Dalam regulasi tersebut, setiap aktivitas pertambangan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Rafiuddin menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti erosi tanah, sedimentasi sungai, dan hilangnya lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga penghancuran lingkungan dan masa depan masyarakat Barru. Aparat harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rafiuddin mengungkapkan bahwa ia bersama aliansi pemuda Barru akan terus mendesak tindakan konkret dari aparat dan pemerintah.

Ia juga mengancam akan menggalang kekuatan masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran jika tambang ilegal ini tetap dibiarkan.

“Kami mendesak POLDA Sulsel untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Kapolres Barru. Jika tidak mampu, segera ganti dengan pemimpin yang lebih kompeten. Jangan sampai hukum terlihat lemah di mata masyarakat,” tambahnya.

Selain kepada aparat penegak hukum, Rafiuddin juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi kegiatan pertambangan ilegal.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan tambang ilegal tidak lagi beroperasi.

“Ini adalah ujian bagi pemerintah dan aparat hukum di Barru. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami pastikan akan ada perlawanan yang lebih besar dari masyarakat,” pungkasnya.

Desakan ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal di Kabupaten Barru dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang terdampak.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *