YOGYAKARTA – Fraksi Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespon maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Yogyakarta (4/1/2024).
Dalam keterangan kepada Suara Pantau, Fraksi Gerindra DIY mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DIY, M. Lisman Puja Kesuma menyebutkan pelaku biasanya menjanjikan tawaran kerja di luar negeri yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Terungkap, Motif Presiden Prabowo Canangkan Cek Kesehatan Gratis Bagi Rakyat
Kasus TPPO yang baru-baru ini diterima oleh Fraksi Partai Gerindra DIY mengungkap modus
yang semakin licik dan berbahaya.
“Seorang pelapor, yang akan dirahasiakan identitasnya demi keselamatan, datang untuk melaporkan pengalaman pahitnya saat menerima tawaran kerja dari seorang perekrut,” ungkapnya.
“Perekrut, yang dikenalnya sebagai “Bu A,” menjanjikan pekerjaan di sebuah restoran di Thailand,” tambahnya.
Kronologi Kasus TPPO di Yogyakarta
Pelapor awalnya dihubungi oleh “Bu A,” seorang pengusaha yang dikenal memiliki restoran di luar negeri.
Perekrut membelikan tiket perjalanan untuk pelapor melalui anaknya yang tinggal di Trenggalek.
Perjalanan dimulai dari Malaysia, dilanjutkan ke Vietnam, dan berakhir di sebuah wilayah terpencil bernama Bavet di Kamboja.
Sesampainya di sana, pelapor dijemput oleh seorang warga Tiongkok, yang merupakan rekan “Bu A.” Pelapor kemudian dipaksa untuk tinggal dan bekerja selama dua minggu, di mana ia dilatih untuk melakukan penipuan online.
Modus yang digunakan termasuk menyebarkan tautan melalui media sosial untuk menarik korban agar melakukan top-up uang dalam jumlah besar.
Baca Juga: PP Pemuda Muhammadiyah: Hari Pahlawan Momentum Penegakan Hukum Berkeadilan
Pelapor dipaksa memenuhi target bulanan sebesar Rp300 juta. Jika gagal, pelapor mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul dan disetrum. Selama bekerja, semua perangkat komunikasi pelapor disita dan diperiksa secara berkala.
Pelapor akhirnya dapat kembali ke Indonesia dengan bantuan KBRI. Namun, setibanya di tanah air, ia harus memulai kembali hidupnya seorang diri tanpa dukungan lebih lanjut.
Dengan keberanian luar biasa, pelapor memutuskan melaporkan “Bu A” dan anaknya kepada pihak kepolisian untuk mencegah lebih banyak korban terjerat dalam kasus serupa.
Gerindra DIY Siap Memberikan Dukungan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DIY, M. Lisman Puja Kesuma, menyatakan, “Kami memberikan
dukungan penuh kepada korban TPPO. Tim pendamping dari Gerindra DIY siap membantu
korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, memastikan keadilan ditegakkan, dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal.”
Fraksi Partai Gerindra DIY juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan
tawaran kerja di luar negeri.
Jangan mudah tergiur oleh janji gaji tinggi atau fasilitas mewah tanpa memastikan perlindungan dan legalitas kerja.
Bagi masyarakat yang mengetahui kasus serupa, Fraksi Partai Gerindra DIY membuka layanan aduan dan akan membantu dalam setiap proses hukum yang diperlukan.
(***)