Badko HMI Sulselbar Nilai Polda Sulsel Lamban Tangni Kasus Kosmetik Bermerkuri

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mempertanyakan tindaklanjut penetapan tersangka kosmetik bermerkuri.

Sekertaris Umum Badko HMI Sulsel, Ilham Darmawan mengatakan November tahun lalu tiga pengusaha Makassar ditetapkan tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya. Tapi, kata dia, hingga hari ini belum dilakukan penahanan.

“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus Skincare Bermasalah di Sulsel, khususnya terhadap 3 tersangka yang ditetapkan sejak November 2024,” kata Ilham, Jumat (10/2024)

“Kenapa tak kunjung ditahan? Belum lagi produk lain yang kami duga masih banyak yang bermasalah juga belum ada kejelasannya di Polda Sulsel,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya para pelaku kejahatan skincare bermasalah ini sangat meresahkan masayarakat di Sulsel. “Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan para konsumen, ini kejahatan kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan terukur dan sistematis. “Jika masih begini, kami akan melakukan gerakan untuk minta pertanggungjawaban,” katanya.

Lanjut, Ilham mengatakan salah satu faktor sentral yang dapat membuat kemunduran suatu negara adalah lemahnya supremasi hukum. Kata dia, hukum bertugas untuk menjamin adanya sebuah kepastian ketertiban dalam masyarakat.

“Para penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *