Kasus Mesum Rektor UNM Karta Jayadi Coreng Wajah Pendidikan Indonesia

Rektor UNM Karta Jayadi
Rektor UNM Karta Jayadi

SUARAPANTAU.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi menjadi perhatian publik dan dinilai mencoreng wajah pendidikan dan dunia akademik Perguruan Tinggi.

Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LAPENMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak agar Karta Jayadi segera mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Deputi BAKORNAS LAPENMI PB HMI, Muh Ihya Zaini, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ihya Zaini menyebut, seharusnya Karta Jayadi menjadi teladan sebagai pimpinan perguruan tinggi dan juga bergerlar Guru Besar.

Bacaan Lainnya

Ihya Zaini menilai tindakan yang diduga dilakukan Karta telah mencoreng marwah dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan sebagi masyarakat intelektual.

Baca Juga: Dokter Dukung Prabowo Bangun 30 Fakultas Kedokteran di Indonesia

“Seorang rektor adalah simbol akademik dan moralitas di kampus. Jika tersandung kasus asusila, apalagi sampai dilaporkan ke kepolisian, maka yang bersangkutan seharusnya memiliki keberanian untuk mundur,” tegas Ihya.

Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh berdiam diri atas kasus yang mencederai dunia akademik tersebut./

Baca Juga: Terima Kasih ke Prabowo: Sekolah Rakyat Gratis Ubah Nasib Anak Kami

Sebelumnya, Rektor UNM Karta Jayadi resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (22/8/2025).

Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen perempuan berinisial Q yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sejak tahun 2022 hingga 2024.

Selain ke kepolisian, laporan juga telah lebih dulu dilayangkan ke Kemendiktisaintek.

Dalam laporannya, Q menyebut tindakan yang dialaminya berlangsung berulang kali dan sangat merugikan dirinya baik secara psikis maupun profesional.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, sementara desakan publik agar Karta Jayadi segera melepaskan jabatannya kian menguat.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *