SUARAPANTAU.COM – PJ Bupati Jeneponto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan Pagu Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Jeneponto TA 2025 dan Pagu Anggaran Desa Kabupaten Jeneponto TA 2025, Kamis (23/1/2025).
Agenda penyerahan berlangsung di di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto yang dihadiri langsung oleh Bapak Pj Bupati Jeneponto DR H. Reza Faizal Saleh, M.Si.
Turut mendamping Sekretaris Daerah H. Muh Arifin Nur, SH, MH, Kepala BPKAD, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Jeneponto dan Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto.
Acara diawali dengan penyampaian pengantar oleh Kepala BPKAD H. Armawih A. Paki, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan seluruh Kepala Desa tentang alokasi anggaran pada TA 2025.
Baca Juga: Pj Bupati Jeneponto Hadiri Peringatan Isra Miraj 1446H
Kepala BPKAD H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa pelaksanaan realisasi anggaran sebesar-besarnya untuk memaksimalkan pelayanan dan mensejahterahkan masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Jumlah APBD Jeneponto TA 2025
Dalam penyampaiannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa pada Tahun anggaran 2025, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Jeneponto TA 2025. Bahwa Target Pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.294.461.831.108, untuk Pagu Belanja ditetapkan sebesar Rp1.314.312.658.108. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp20.850.827.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,.
Sehingga total APBD Kabupaten Jeneponto pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.315.312.658.108.
Dalam alokasi APBD tersebut terdapat didalamnya belanja Transfer ke Desa sebesar Rp161.246.634.100,- untuk 82 Desa se Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari Alokasi Dana Bagi Hasil ke Desa sebesar Rp4.655.889.200,- Dana Desa (DD) sebesar Rp79.905.848.000, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp76.684.896.900,.
“Tentunya dalam alokasi anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah. Sehingga dalam bulan januari ini di upayakan sudah ada progres penyerapan anggaran desa khususnya untuk membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa,” terangnya.
Baca Juga: Walasuji Sukses Gelar Pentas Seni Budaya di Jeneponto
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, DR. H. Reza Faizal Saleh, M.Si, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan para kepala desa.
Ia mengapresias atas penyelenggaran proses pemerintahan pada tahun sebelumnya yang dapat dimaksimalkan, tentunya dengan target APBD Kabupaten Jeneponto pada Tahun Anggaran 2025 ini. Dengan total kurang lebih 1,3 Trilyun, Sinergi, kolaborasi dan saling mendukung antara pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa agar lebih ditingkatkan lagi utamanya focus pada pencapaian program- program prioritas.
“Seperti kita ketahui semua bahwa penanganan kemiskinan, penanganan stunting yang telah berjalan selama ini agar lebih difokuskan lagi dalam bentuk intervensi kita semua. Kami sangat mengharapkan dukungan perangkat daerah, para camat dan kepala desa sebagai ujung tombak terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat agar lebih dimaksimalkan sebagai tanggungjawab kita semua,” terangnya.
Baca Juga: Hadiri Penanaman Jagung, PJ Bupati Jeneponto Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Dalam akhir sambutan, Pj Bupati Jeneponto, mengharapkan bahwa pengalokasian anggaran pada TA 2025 ini agar difokuskan manfaatnya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya harapkan kepada seluruh komponen agar dapat memberikan dukungan dan keterlibatan dalam seluruh proses pemerintahan, yang salah satunya dalam rangka dukungan upaya dalam pencapaian penerimaan daerah. Semakain banyak penerimaan tentunya semakin banyak pula yang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di kabupaten jeneponto,” terangnya.
Olehnya itu, segera dilakukan rencana kerja dan kebijakan strategis, yang tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan semua proses.
“Mudah-mudahan nantinya target kita dalam penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
(****)