Mendorong Perdamaian dan Persaudaraan Menyikapi Konflik Warga Matraman Jakarta 

Mendorong Perdamaian dan Persaudaraan Menyikapi Konflik Warga Matraman Jakarta. Penulis: Hamri Nursaldi, SH / Praktisi Hukum – Lawyer LBH PKN

MENYIKAPI dinamika yang terjadi antara sebagian warga Matraman dan perantau asal Maluku/Ambon, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri. Tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog dan musyawarah.

Setiap bentuk perselisihan pada hakikatnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

Konflik yang berkembang di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan yang lebih luas apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi perlu menjadi prioritas.

Kami mengapresiasi langkah aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh pihak yang terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Diharapkan seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga persatuan, menghentikan penyebaran ujaran kebencian maupun provokasi di media sosial, serta menghormati proses hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Kami juga mengajak seluruh warga Matraman maupun saudara-saudara perantau asal Maluku/Ambon untuk kembali menghidupkan semangat persaudaraan, toleransi, dan gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia. Perbedaan latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk memutus tali persaudaraan.

Perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan, saling memaafkan, dan menghormati hukum, kami yakin situasi yang kondusif dapat segera terwujud demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Bersatu dalam keberagaman, berdamai dalam persaudaraan, dan bersama menjaga Indonesia tetap aman serta harmonis.”

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *