DPR Setujui Penjualan 2 Unit Kapal Perang Rachel: Demi Pertahanan Negara

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rachel Maryam Sayidina mengikuti rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, Kamis (27/1/22).

Rapat yang berlangsung secara tertutup diruang komisi I DPR RI tersebut membahas mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan R.I.

Menurut Prabowo, kapal tersebut sudah tidak layak pakai dan penjualan juga sudah sesuai dengan prosedur

“Karena memang sudah enggak bisa dipakai lagi, ada prosesnya sudah prosedurnya semua. Kalau enggak salah sudah ada yang tenggelem nanti kita bicarakan lagi,
“kata Prabowo sesaat sebelum raker, di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPR RI, Rachel mendukung langkah Menhan dalam upaya meningkatkan sistem pertahanan negara.

“Tentu setiap langkah pak Menhan wajib kita dukung demi upaya meningkatkan sistem pertahanan negara,salah satunya modernisasi alat utama sistem senjata tentara nasional Indonesia (Alutsista),”tuturnya.

Rachel juga memberikan persetujuan dan dukungan terhadap penjualan Eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

“Tentu ini demi pertahanan keamanan negara. Semakin kuat pertahanan kita, semakin kita menjadi di pandang dan dihormati oleh negara lain,”tandasnya.

Dalam rapat itu, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *