Data Kesehatan Mental Indonesia 2022
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kesehatan mental remaja memiliki gangguan berupa gangguan cemas sebesar 3,7%.
Gangguan cemas dapat dideteksi sebagai gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh.
Selanjutnya, gangguan depresi mayor (1,0%), gangguan perilaku (0,9%), serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0,5%.
Baca juga: Kepala Distrik Nimboran Jayapura Buka Sosialisasi Pemenuhan Kesehatan Masyarakat
Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo menyebutkan kondisi sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius.
Mengingat, hampir 20% dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia 10 – 19 tahun.
Sehingga populasi remaja dapat dikatakan memiliki peran penting bagi perkembangan Indonesia, terutama untuk meraih bonus demografi dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2024.
Baca juga: Hadiri Wellness Day 2022, Ade Rai Ajak Karyawan Bank Muamalat Jaga Pola Hidup Sehat
“Hanya 2,6% dari remaja yang memiliki masalah kesehatan mental menggunakan fasilitas kesehatan mental atau konseling untuk membantu mereka mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah remaja yang sebenarnya membutuhkan bantuan dalam mengatasi permasalahan mental mereka,” papar Siswanto.
Hal ini, kata Siswanto, karena minimnya remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental mereka. Meskipun pemerintah sudah meningkatkan akses ke pelbagai fasilitas kesehatan.




