SUARAPANTAU.COM – Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi.
Para peserta diminta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta.
Baca Juga: Aplikasi Haji Pintar Kemenag Dapat Penghargaan Pemerintah Arab Saudi
Lebih lanjut, pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2022 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Besok
Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.