Pemberian insentif, kata Ilham R F Surya, harus dikaitkan dengan pengembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Hanya brand dengan kandungan TKDN tertentu yang boleh memperoleh insentif tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ilham juga melihat bahwa, konversi motor listrik dapat menjadi alternatif lain elektrifikasi dengan harga yang lebih murah. Selain itu, konversi motor juga menjadi sarana peremajaan motor – motor yang lebih tua.
Baca Juga: Honda Akan Rilis Mobil Listrik Honda N-Van Kemampuan Jelajah 200 Km
Upaya pemerintah untuk memenuhi target pengurangan emisi GRK dalam Nationally Determined Contribution (NDC) melalui total 15 juta kendaraan listrik pada 2030 terlihat dari tersedianya kebijakan fiskal dan nonfiskal.
Namun, kebijakan fiskalnya masih berfokus pada sisi permintaan. Peluang adopsi perusahaan transportasi berbasis aplikasi dan logistik yang masif diharapkan dapat memicu berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Tata Motors Perusahaan Otomotif Asal India Mulai Kuasai Pasar Mobil Listrik
Hal senada juga disampaikan, salah satu penulis IEVO 2023 dan Peneliti Energi Terbarukan, Pintoko Aji.
“Saat ini industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir belum terintegrasi secara penuh. Beberapa proyek hilirisasi seperti produksi baterai baru akan berjalan setidaknya 2025/2026,” ungkapnya.