“Saat ini fokus pemerintah sebaiknya diarahkan ke percepatan berjalannya proyek hilirisasi tersebut dan meyakinkan investor untuk melaksanakan komitmen investasi yang sudah banyak,” jelas Pintoko Aji.
Ditinjau dari infrastruktur kendaraan listrik, IESR menilai meski instalasinya meningkat 200% dibandingkan 2021.
Namun lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum tersebar merata. 88% SPKLU masih terkonsentrasi di Jakarta dan Bali.
Baca Juga: Perkampungan Sederhana di Lembah Bavona Swiss Belum Teraliri Listrik
Selain itu, pemanfaatan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) masih belum standar dan hanya berlaku untuk merek tertentu.
“Pemerintah perlu mempermudah investasi SPKLU salah satunya adalah mengubah kewajiban pemasangan 3 jenis port berbeda di tiap unit SPKLU yang tercantum di Permen ESDM No. 13/2020,” terang Ilham.
Baca Juga: Super Canggih Motor Listrik Polytron EVO Electric Dilengkapi Radio
“Kewajiban adanya 3 port membuat biaya investasi membengkak sampai Rp750 juta-1,5 miliar per SPKLU. Padahal tidak semua lokasi memerlukan 3 jenis port sekaligus. Jika tidak ada kewajiban tersebut, maka dengan nilai investasi yang sama, jumlah SPKLU yang dibangun bisa 3-4 kali lebih banyak,” imbuh Ilham.
Ilham menambahkan standarisasi SPBKLU dapat dimulai dari motor listrik berkapasitas baterai 1,2 kWh atau 1,44 kWh yang saat ini menguasai 79% motor listrik di pasaran.