Analisis Dampak Pembuatan UU Cipta Kerja dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan

Hukum (Ilustrasi) - Foto/Ist

Kesimpulannya adalah pemerintah khusunya presiden dan anggota legislatif hendaknya mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja ini karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan.

Jika banyak masyarakat yang kurang setuju dengan UU ini pasti memang ada yang salah dalam peraturan ini, jadi hendaknya peraturan tersebut dihapus agar masyarakat tidak merasa dirugikan atas peraturan yang dibuat.

Penulis: Faishal Muzakky
Mahasiswa universitas Negeri Yogyakarta

Bacaan Lainnya

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *