SUARAPANTAU.COM – Anggota DPD RI, Tamsil Linrung kembali mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI Periode 2024-2029.
Dirinya bersama tim hadir secara langsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat (12/5/2023).
Ketua KPU Sulse dan Komisioner Bawaslu Sulsel menyaksikan secara langsung pemeriksanaan kelengkapan dokumen syarat pencalonan diri Tamsil Linrung.
Baca Juga: Ketua DPD Minta Ketua MPR Segera Lantik Tamsil Linrung
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir dalam sambutannya menyebutkan agenda pengajuan diri bakal calon DPD-RI merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap bakal calon.
“Pengajuan diri bakal calon anggota DPD-RI harus dilakukan secara langsung oleh bakal calon,” ujar Faisal.
Baca Juga: Tamsil Linrung Sah Gantikan Fadel Muhammad Sesuai Putusan Pengadilan
Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua MPR RI tersebut menyebutkan pencalonannya kembali tidak terlepas dari tagline yang ia perjuangkan yaitu “dari daerah untuk Indonesia”.
“Pemberdayaan DPD RI sangat penting sebagai lembaga yang memperjuangkan daerah. Perjuangan pemberdayaan DPD RI harus terus dilanjutkan,” ucapnya.
1 Komentar