SUARAPANTAU.COM – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menerima laporan bahwa telah terjadi penemuan mayat yang diduga meninggal karena terjatuh dari lantai empat parkir basement Ramayana Kota Serang, Kamis (18/05/2023).
Diketahui korban seorang laki-laki berinisial S M (21) pekerjaan karyawan, warga kampung Kejaban Ciruas
Saat dikonfirmasi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Perusahaan Otomotif Hyundai Buat Robot Pengisi Daya Mobil Listrik
“Benar, Polsek Serang menerima laporan bahwa telah ditemukan korban (SM) meninggal dunia di dalam parkir basement Ramayana di Kota Serang,” kata Tedy.
Kemudian Tedy menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada Kamis (18/05) sekitar pukul 03.00 Wib menurut keterangan saksi MH (24), saat keluar menggunakan mobil dari parkiran lantai empat disebuah perbelanjaan dan melihat korban naik ke pembatas jalan serta sempat bergelantungan memegang pembatas besi, lalu kemudian melepas tangannya dari besi sehingga korban terjatuh kebawah,” jelas Tedy.
Lebih lanjut Tedy mengatakan saat itu Saksi (MH) masih melanjutkan perjalanan keluar dari parkiran menggunakan mobil dan sekitar pada pukul 04.30 Wib saksi berinisiatif kembali ke tempat kejadian untuk mengecek korban.
“Saat saksi kembali ke tempat kejadian, saksi menemukan korban sudah tergeletak di parkir basement dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya saksi langsung melapor ke security di pintu masuk,” ungkap Tedy.
Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, SM sempat menenggak miras bersama temannya bernama MH. Di lantai atas Ramayana Serang sendiri terdapat beberapa lokasi hiburan malam.
“MH menerangkan, sebelumnya dia menegak minuman keras bersama korban, dan diduga korban dalam kondisi pengaruh minuman alkohol. Korban terjatuh dari lantai 4 parkir Ramayana hingga parkir basement,” ujar Kompol Tedy Murtian, Kapolsek Serang, dalam keterangan resminya, Kamis (18/05/2023).
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(W2)