Asosiasi Buruh Desak Pemerintah Atasi Tunggakan Gaji dan THR RS Haji Jakarta

Asosiasi Buruh Desak Pemerintah Atsai Tunggakan Gaji dan THR RS Haji Jakarta

8 Permintaan Karyawan RS Haji Jakarta

Indi Irawan mengungkapkan, ada 8 ‘jeritan karyawan’ Rumah Sakit Haji Jakarta:

1. Tolak Pembayaran Gaji 50% dari Gaji Pokok, dan Bayarkan Gaji 100% Upah (Take Home Pay).

2. Bayarkan Gaji Karyawan secara penuh tanpa dicicil.

3. Tolak Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 yang hanya 25% dari Gaji Pokok dan Bayarkan THR Tahun 2023 sebesar 100% Upah (Take Home Pay).

Bacaan Lainnya

4. Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.

5. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta. Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai.

6. Bayarkan Kekurangan Gaji 175 Karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.

7. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada Karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri. Karena sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri.

8. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina.

“Jika 8 ‘Jeritan Karyawan’ Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan melaksanakan Aksi Mogok Kerja,” bebernya.

Mirah Sumirat pun menegaskan bahwa ASPEK Indonesia akan mendukung dan membersamai Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta dalam memperjuangkan hak-hak normatifnya.

“Termasuk dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta,” tutupnya.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *