SUARAPANTAU.COM – Kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diapresiasi publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago dalam keterangan persnya, Ahad (9/7/2023).
Diketahui, Ketua Satgas TPPO dijabat oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Baca Juga: Brigjen Budhi Haryanto Jadi Komandan Upacara Pelantikan Wakapolri
Menurut Saiful Chaniago, perdagangan manusia atau perdagangan orang merupakan salah satu kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara.
Dimana kejahatan ini, lanjut Saiful Chaniago, identik dengan pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain.
“Dengan tujuan untuk melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya,” ungkap Saiful Chaniago kepada Suarapantau.com (9/7/2023).
Saiful Chaniago mengutip, Pasal 1 angka 1 UU Nomor 21 tahun 2007 mendefinisikan perdagangan orang atau perdagangan manusia adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan.
1 Komentar