SUARAPANTAU.COM – Kepemimpinan merupakan suatu sikap dan tindakan atas kemandirian berpikir secara baik dan terukur, tentunya berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan serta keyakinan.
Artinya, setiap pemimpin dalam meniscayakan keberpihakan pada suatu tujuan tertentu, baik secara personal dan sistemnya, merupakan suatu nilai kepemimpinan atas dasar nilai-nilai yang diyakininya secara mandiri.
Dinamika pemilihan umum tahun 2024, terkhsusnya pemilihan presiden, memastikan setiap pemimpin partai politik di negeri ini, untuk senantiasa berikhtiar guna mempertegas nilainya masing-masing berdasarkan orientasi personal, juga institusinya.
Baca Juga: Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Apresiasi Satgas TPPO
Dalam bahasa sederhananya, bahwa setiap pemimpin partai politik akan memastikan tawar menawar terhadap nilai, baik nilai yang diperoleh maupun nilai yang akan diberikan terhadap suatu kepentingan dan tujuan politis tertentu.
Dilematis
Dilema alias kesulitan dalam menentukan satu pilihan atas dua pilihan, menjadi dinamika yang memiliki nilai dan penilaian tersendiri oleh seluruh rakyat Indonesia, atas semua skema politik yang sedang diperlihatkan para pemimpin partai politik.
Tentunya, bisa kita lihat dan baca pada pelbagai media sosial belakangan ini. Dilematik kepemimpinan partai politik yang demikian, menurut hemat kami merupakan suatu kelalaian, baik secara nilai kepemimpinan maupun nilai demokrasi yang sedang diterapkan pada negeri kita ini, negara Indonesia.
Pertanyaan kemudian, seperti apakah masalahnya yang melatarbelakangi dan mempengaruhi dilematik kepemimpinan partai politik di Indonesia saat ini?
Menurut kami, sejatinya masalah yang memastikan dilematik kepemimpinan partai politik adalah adanya hegemoni atau pengaruh kekuatan dan kekuasaan terhadap suatu kepentingan atas tujuan tertentu, sehingga kemudian menghilangkan nilai-nilai kepemimpinan partai politik dan nilai-nilai demokrasi, yang seharusnya menurut kami tidak perlu terjadi, pada negara yang sedang menguatkan semua potensi dan sumber daya menuju kemajuan.
Kemajuan bangsa dan negara Indonesia, tentunya merupakan suatu harapan seluruh rakyat Indonesia. Harapan atas kepentingan serta kebutuhan kesejahteraan yang sebaik-baiknya berdasarkan amanat konstitusi negara yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dengan demikian, berkaitan dengan keberlangsungan terkhsusnya pemilihan Presiden Republik Indonesia tahun 2024, maka kami berharap kepada Pemerintah Indonesia, untuk senantiasa mempertegas kepentingannya berdasarkan nilai-nilai konstitusional negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Semoga Indonesia kedepannya mampu menjadi negara yang maju, negara yang mampu memastikan kepentingan dan kebutuhan kesejahteraan seluruh rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Aamiin YRA.
Penulis: Saiful Chaniago
*Waketum DPP KNPI