SUARAPANTAU.COM – Jabatan Heru Budi Hartono resmi diperpanjang sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.
Jabatan tersebut diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan oleh Heru saat berada di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.
“Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang,” katanya.
Baca Juga: Segera Berakhir, Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang?
Heru menyebut dirinya mendapatkan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik,” ujar Heru.
Baca Juga: Heru Budi Telah Tanam Jutaan Tanaman dan Ratusan Ribu Pohon di Jakarta
Heru tiba di Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pukul 11.26 WIB.
Heru datang mengenakan pakaian dinas coklat menuju ke ruang pertemuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerima surat keputusan (SK) perpanjangan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru keluar dari Gedung A Kemendagri RI bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pukul 11.56 WIB.
Heru belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait perpanjangan jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Nanti di Balai Kota, kita ngobrol, saya (sudah) terima suratnya, (tetapi) saya belum baca SK-nya,” ujar Heru.
(*)