Putusan MK Kado Terbaik Kepemimpinan Milenial dan Gen Z

Hukum (Ilustrasi) - Foto/Ist

SUARAPANTAU.COM – Keputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas minimal peserta Capres dan Cawapres bisa disebut sebagai kado bagi generasi muda.

Pengamat Ekonomi Politik, Salamuddin Daeng menyebut generasi muda merupakan populasi terbesar di negeri ini.

“Kalian (generasi muda) adalah jumlah terbesar dari orang orang yang punya hak pilih. Kalian menentukan partai mana pemenang pemilu 2024, kalian menentukan siapa yang akan memenangkan pemilihan presiden,” terangnya.

Salamuddin Daeng menegaskan, generasi muda adalah penguasa dan banyak mendominasi di era digital saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kalian bahkan  sanggup men-take down sebuah negara jika negara itu dipandang melanggar nilai nilai universal, melanggar demokrasi, melanggar hak politik, melanggar nilai nilai kemanusiaan, jika kalian bersatu dunia akan bertekuk lutut,” ungkap Salamuddin Daeng.

Salamuddin Daeng gerah dengan adanya pandangan yang meremehkan kepemimpinan kaum muda.

“Tapi kali ini kalian dikalahkan, direndahkan, dianggap remeh, dianggap tidak mampu menjadi pemimpin, dianggap tidak layak menjadi presiden,” tambahnya lagi.

Mereka lupa siapa yang ikut memperjuangkan negara ini, berada digaris depan perlawanan merebut kemerdekaan, memimpin front hidup mati dibawah sumpah merdeka atau mati.

“Sekarang kalian yang akan bergerak berbondong bondong ke tempat pemungutan suara, memilih presiden dan wakil presiden dengan wajah terhina, karena kalian BERHAK MEMILIH, TAPI KALIAN TIDAK BERHAK DIPILIH. Kalian dihinakan oleh sebagian orang negeri ini yang menganggap kalian tidak mampu, tidak matang,” tutup Salamuddin Daeng.

(red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *