SUARA PANTAU – Bawaslu DKI Jakarta Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesain Sengketa Bersama Partai Politik (Parpol) di Hotel Grand Orchardz Rajawali Kemayoran, 11-12 Juli 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesain Sengketa dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi, DPW/DPD Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan undangan lainnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Burhanuddin: Ditemukan Beberapa Masalah Proses Pemutakhiran Data Pemilih
Dalam sambutannya, Munandar Nugraha menyampaikan komitmen Bawaslu DKI Jakarta mengawal hak pilih setiap warga DKI Jakarta.
Selain itu juga, pihaknya memastikan akan memastikan penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
“Setiap warga yang sudah genap berusia 17 Tahun harus dipastikan bisa menyalurkan hak pilihnya. Untuk memastikan hal tersebut, dibutuhkan koordinasi semua pihak terkait,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, reki Putera Jaya menyampaikan semua pihak harus memperhatikan potensi pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu sebagai Lembaga yang diberi kewenangan untuk memastikan jalannya Pemilu berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” terangnya.
Reki Putera Jaya memastikan jajarannya akan mengawal jalannya Pemilu dengan meningkatkan kesiapsiagaan semua tahapan pemilihan yang sedang berjalan.
(***)