PEKALONGAN – Program Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Dosen Bimbingan Konseling dan Dosen PGSD UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru. Program Pengabdian Masyarakat adalah salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban setiap dosen.
Dalam keterangan yang diterima Suara Pantau (9/8/2024), melalui pengabdian masyarakat, UNJ memberikan kontribusi sebagai lembaga pendidikan dalam mengatasi permasalahan yang dibutuhkan dalam masyarakat khususnya bidang pendidikan dan pengajaran.
Kegiatan ini dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Pekalongan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Didin Nashrudin, S.H., M.Si.
Baca Juga: Pengabdian Masyarakat Dosen UNJ Perkuat Kompetensi Pendidik di Pekalongan
Didin Nasrudin menyampaikan bahwa Arah kebijakan pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan adalah Peningkatan Kapasitas SDM.
Dengan adanya kemitraan dengan pihak UNJ terkhusus Prodi PGSD menjadi angin segar dan harapan besar dapat meningkatkan kompetensi Guru di Kecamatan Kajen.
Kegiatan pembukaan ini di hadiri Wakil Dekan I Bidang Akademik FIP UNJ (Dr Wirda Hanim,M.Pd), Wakil Dekan II Bidang Umum dan Kepegawaian (Dr. Aip Badrujaman, M.Pd), dan Koordinator PGSD (Dr. Gusti Yarmi, M.Pd).
Selain itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan (Bapak Ipung Sunaryo, S.Pd., M.Si), Kasi Kurikulum SD Kecamatan Kajen (Dirwanto, S.Pd, M.Pd), Koordinator Pengawas Sekolah (Bara Akanto, S.Pd,M.Si).
Baca Juga: Inovasi Dosen UNJ Kembangkan Model Pembelajaran Lagu Bahasa Inggris di Kurikulum Merdeka
Kegiatan pengabdian Kepada Masyarat dilaksanakan pada 5 Agustus 2024 lalu, yang dihadiri oleh 70 Guru Sekolah Dasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Panitia Pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat berjumlah 19 Dosen PGSD UNJ terdiri dari Dosen Bimbingan Konseling Dr. Wirda Hanim, M.Pd dengan anggota pengabdian Dr. Aip Badrujaman, M.Pd dan Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Seluruh peserta diberikan pendampingan Penguatan Kompetensi Pendidik dari salah satunya adalah tentang Kesehatan mental.
Kesehatan mental merupakan permasalah yang menyebabkan Kecemasan dan Stress,Masalah perilaku dan pengendalian emosi, Masalah emosi, dan Penurunan prestasi akademik.
(***)