Deputi Hukum ABM-Rahmat Minta Pihak Patahuddin-Dhevy Jaga Etika Politik

Pasangan Arham Basmin Mattayang (ABM)-Rahmat di Pilkada Luwu 2024
Pasangan Arham Basmin Mattayang (ABM)-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

LUWU – Deputi Hukum ‘Luwu Juara’ minta semua pihak kedepankan etika politik di Pilkada Luwu, Sulawesi Selatan.

Hermawan Rahim, SH., MH selaku Deputi Hukum Luwu Juara juga mengingatkan pihak calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Patahuddin dan Muh Dhevy Bijak menjaga etika politik.

Menurut Hermawan Rahim,  Pilkada Kabupaten Luwu tinggal menghitung hari. Hal ini kemudian memunculkan potensi kampanye hitam yang dilakukan oleh oknum.

Baca Juga: DPRD Luwu Ruddin Sibutu Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Bacaan Lainnya

Tim Luwu Juara yang merupakan Jargon dari Arham Basmin pun mewanti-wanti adanya indikasi kampanye gelap yang dilakukan terhadap calon Kepala Daerahnya.

Deputi Hukum Tim Pemenangan “Luwu Juara” dengan tegas meminta kepada semua pihak, terutama lawan politik Dr. Arham Basmin, untuk menjunjung tinggi etika politik dan menghindari segala bentuk pembunuhan karakter, penyebaran isu miring, serta kampanye hitam (black campaign) di media sosial dan di tengah masyarakat.

“Dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi serangkaian serangan negatif yang tidak berdasar terhadap calon bupati Dr. Arham Basmin,” terangnya.

Baca Juga: Perbanyak Lapangan Kerja, Arham Basmin Permudah Investasi dan Perbanyak Pelatihan Kewirausahaan di Luwu

“Serangan ini jelas merupakan upaya untuk merusak citra dan reputasi beliau di mata publik, yang pada akhirnya bisa menyesatkan masyarakat dan merusak proses demokrasi yang sehat,” ungkap Hermawan Rahim, SH., MH selaku Deputi Hukum Luwu Juara, Rabu (21/08/2024)

“Kami menyerukan kepada seluruh pihak, terutama lawan politik, untuk bersaing secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam berpolitik. Kampanye hitam tidak hanya mencederai integritas politik, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tegasnya.

Direktur Utama Kandora Law Firm & Alumni Magister Hukum Bisnis Universitas Trisakti ini mengingatkan bahwa tindakan penyebaran fitnah dan berita palsu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.

Tim Hukum “Luwu Juara” tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan Dr. Arham Basmin berserta Wakilnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga iklim politik yang sehat dan kondusif, demi kebaikan masyarakat Luwu. Setiap calon berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk menawarkan visi dan misinya tanpa diserang oleh kampanye negatif yang tidak berdasar,” terangnya.

“Kami menghimbau agar lawan politik Dr. Arham Basmin tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dalam kontestasi Pilkada Luwu serta mengajak seluruh masyarakat Luwu untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita dukung proses demokrasi yang jujur dan adil, demi masa depan Luwu yang lebih baik,” pungkasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *