Kepercayaan Rakyat Retak

Ilustrasi Demonstrasi Makassar
Ilustrasi Demonstrasi Makassar

Kepercayaan Rakyat Retak. Penulis: Sofyan Basri (Dosen Teknologi Pendidikan UNM)

Di Makassar, pada 29 Agustus itu, jalan-jalan seperti mendadak menua. Suara mahasiswa pecah dari sudut-sudut kampus, mengalir ke persimpangan kota, membawa poster, gelegar toa, dan amarah yang sudah lama bersemayam. Di antara panas aspal dan debu yang berputar, kota terasa seperti sedang mengingatkan dirinya: ada sesuatu yang tidak sedang baik-baik saja.

Kericuhan yang muncul — yang kemudian viral dan dikupas berbagai media — sebenarnya bukan sekadar gesekan antara massa dan aparat. Ia adalah gejala yang lahir dari sesuatu yang lebih dalam: ketidakpercayaan. Sebuah jarak yang makin melebar antara rakyat dan para wakil mereka yang duduk di gedung megah bercat putih itu.

Saya tak hendak membenarkan kekerasan yang pecah. Tapi saya juga tak ingin menutup mata terhadap apa yang membuat bara itu tumbuh. Karena setiap ledakan sosial selalu memiliki bisikannya sendiri, yang sering kita abaikan sebelum ia berubah menjadi gemuruh.

Bacaan Lainnya

Kritik Terhadapa DPR

Sudah sejak lama, DPR kita seperti berjalan dengan kegaduhan yang mereka ciptakan sendiri. Ada semacam gaya ugal-ugalan yang perlahan menjadi kebiasaan: merancang undang-undang dengan tergesa, membahas pasal-pasal yang tak jelas ke mana arahnya, dan mengabaikan suara publik yang memohon agar pintu dialog dibuka lebih lebar.

Beberapa rancangan undang-undang yang seharusnya menjadi prioritas untuk rakyat kecil justru menggantung seperti pakaian yang terlupakan di jemuran. RUU Masyarakat Adat — yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan — tetap saja tak menemukan kepastian nasibnya.

Padahal, di pelosok-pelosok Nusantara, masyarakat adat terus menghadapi perampasan tanah, pengusiran, dan kriminalisasi. Mereka menunggu perlindungan, tapi yang datang hanya rapat-rapat panjang tanpa ujung.

Begitu pula RUU Perampasan Aset, sebuah instrumen penting untuk memberantas korupsi dan menutup celah mafia kekuasaan. RUU itu seharusnya bisa menjadi senjata melawan mereka yang mengakali hukum untuk menyembunyikan kekayaan haram. Tetapi, lagi-lagi, ia ditunda.

Dibiarkan berdiri di tepi meja legislator, seolah-olah tidak mendesak, seolah-olah tidak menyangkut masa depan negeri ini.

Dua RUU itu adalah contoh kecil dari jurang yang makin melebar antara apa yang rakyat butuhkan dan apa yang wakilnya kerjakan. Di tengah ketidakjelasan itu, tak mengherankan bila masyarakat—terutama anak muda—bertanya-tanya: untuk siapa DPR bekerja?

Jika ingin jujur, kericuhan demonstrasi itu hanyalah kulit luar. Di baliknya ada kenyataan pahit: kepercayaan publik sedang rapuh. Rakyat seperti menatap gedung parlemen dan melihat cermin yang tak lagi memantulkan wajah mereka.

Yang tampak hanya bayangan kekuasaan yang sibuk mengurus dirinya sendiri.

Sebagai warga, saya merasakan ada kekecewaan yang menumpuk, seperti sedimen yang lama mengendap di dasar sungai.

Kita hidup dalam suasana di mana kebijakan publik sering terjebak dalam transaksi politik, bukan kepentingan rakyat. Di mana suara yang paling keras bukanlah suara rakyat, melainkan suara kepentingan yang tak terlihat.

Yang terjadi di Makassar bukan sekadar peristiwa lokal; ia adalah gema dari rasa frustrasi nasional. Dalam setiap negara demokrasi, kepercayaan adalah batu pertama tempat bangunan politik berdiri.

Tanpanya, institusi-institusi menjadi rapuh, dialog menjadi bising, dan hukum kehilangan wibawanya. Ketika DPR kehilangan kepercayaan rakyat, sebenarnya yang hilang bukan hanya legitimasi politik — tetapi juga arah moralnya.

Karena pada akhirnya, demokrasi tidak bertumpu pada kotak suara saja. Ia bertumpu pada keyakinan bahwa wakil rakyat bekerja untuk rakyat. Bila keyakinan itu runtuh, semua yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna.

Saya teringat sebuah kalimat yang pernah ditulis seseorang:

“Kekuasaan yang tak lagi dipercaya adalah kekuasaan yang menua sebelum waktunya.” Mungkin itulah yang sedang kita saksikan.

Di Makassar, demonstrasi itu akhirnya bubar. Asap mereda, spanduk dilipat, jalan kembali dipenuhi suara kendaraan. Tetapi luka sosial yang tersisa tidak mudah hilang.

Ia akan tetap mengalir, menjadi pertanyaan yang tak selesai-selesai: bagaimana kita bisa memperbaiki hubungan antara rakyat dan wakilnya?

Jawabannya tentu tak sederhana. Tetapi setidaknya kita bisa mulai dari sini: mendengarkan. Menata ulang arah. Menempatkan rakyat kembali sebagai pusat dari legislasi, bukan sekadar ornamen demokrasi.

Menjalankan amanah bukan sebagai slogan, melainkan sebagai kompas moral. Karena kalau tidak, kericuhan-kericuhan seperti 29 Agustus hanyalah permulaan dari gelombang ketidakpuasan yang lebih besar.

Di sebuah demokrasi, rakyat tidak meminta keajaiban. Mereka hanya meminta didengar.

Dan di Makassar, di jalanan yang berdebu itu, mereka sedang mengingatkan kita semua: suara rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan. Itu adalah napas dari republik ini. Selama napas itu kita abaikan, jangan salahkan bila gelegarnya kembali memenuhi jalan-jalan kota.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *