Komisi V DPR Dukung Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan Jalan Tol

Kapoksi Komisi V Fraksi Gerindra DRR RI, Danang Wicaksana Sulistya
Kapoksi Komisi V Fraksi Gerindra DRR RI, Danang Wicaksana Sulistya

JAKARTA – Komisi V DPR RI mendukung upaya pemerintah dalam menyusun sejumlah rancangan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan di ruas jalan tol melalui revisi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Hal tersebut, disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) usai Rapat Panja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Rapat Panja SPM Jalan Tol Komisi V DPR RI digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Danang Wicaksana menyampaikan revisi SPM Jalan Tol sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol.

Bacaan Lainnya

Mengingat jalan tol merupakan infrastruktur vital yang menunjang mobilitas masyarakat dan perekonomian nasional.

“SPM jalan tol harus benar-benar memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Kapoksi Komisi V Fraksi Gerindra ini.

“Ada banyak hal yang perlu jadi perhatian bersama, terkait kualitas jalan, regulasi hingga pengawasan di lapangan,” tegas Anggota DPR RI Dapil Jateng III.

Lebih jauh, Danang Wicaksana mengingatkan BPJT untuk menyusun dan menyiapkan kerangka penilaian dan pengawasan riil Jalan Tol sebagai item dalam standar minimal.

“Hal ini penting, untuk memonitor berbagai potensi pelanggaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang hingga kini masih menjadi masalah serius di sejumlah ruas tol.

Menurutnya, keberadaan truk ODOL tidak hanya merusak konstruksi jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Penanganan ODOL harus menjadi perhatian serius. Karena selain merusak infrastruktur yang dibiayai negara, ODOL juga mengancam keselamatan pengendara di ruas jalan tol,” tambahnya.

Danang Wicaksana menegaskan, Komisi V DPR RI akan terus mengawal kebijakan revisi SPM Jalan Tol agar benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Serta memastikan adanya langkah konkret dalam penanganan ODOL melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *