Sofyan Basri (Dosen Teknologi Pendidikan UNM)
Ada yang terasa ganjil—seperti sebuah ironi yang dibacakan dengan nada datar—ketika negara akhirnya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan. Di saat yang hampir berdekatan, Marsinah, buruh perempuan yang mati dibunuh, juga diberi gelar yang sama. Keduanya dipahatkan dalam satu kalimat resmi yang sama dinginnya: pahlawan nasional.
Dua nama itu–Soeharto dan Marsinah–berdiri berseberangan seperti dua titik ekstrem di sebuah garis sejarah yang tidak pernah benar-benar lurus. Masing-masing membawa bayangan panjang mereka sendiri. Yang satu memerintah lebih dari tiga dekade, dengan segala kekuasaan yang bisa membuat hukum membungkuk. Yang satu lagi seorang perempuan 25 tahun, menulis tuntutan upah minimum di buku catatan kecil sebelum tubuhnya ditemukan di hutan, memar dan patah.
Negara kini menyebut keduanya pahlawan. Tapi sejarah, seperti halnya manusia, tak selalu patuh pada penyamaan seperti itu.
Sejarah, tentu saja, bukan tempat yang bersih. Ia menyimpan jejak pembantaian, teriakan yang dibungkam, dan surat-surat keputusan yang ditandatangani tanpa pernah dibaca oleh mereka yang kelak terkena dampaknya. Pada masa Orde Baru, ketertiban—kata yang begitu disukai Soeharto—mengandung arti begitu banyak hal: orang yang hilang di malam hari, ruang debat yang dikecilkan sampai seperti liang sempit, dan kebijakan ekonomi yang memuji “stabilitas” sambil mengabaikan mereka yang digusur dari tanahnya.
Dalam atmosfer seperti itu, seorang pekerja pabrik—Marsinah—berbicara tentang upah. Sesuatu yang kecil, remeh bagi negara yang bangga pada angka-angka pertumbuhan. Tapi bagi kekuasaan, suara kecil itu adalah suara yang harus ditertibkan.
Tidak ada bukti bahwa Soeharto, secara langsung, terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Tak ada tanda tangan perintah. Tak ada memo rahasia. Namun sistem yang ia bangun—sistem yang menuntut kesunyian sebagai syarat stabilitas—adalah panggung tempat tragedi itu mungkin terjadi. Dan negara kini, dua puluh delapan tahun kemudian, menempatkan keduanya dalam posisi yang sejajar: pahlawan nasional. Ironi ini terlalu besar untuk dilewatkan.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan, tentu saja, bukan hanya tentang Soeharto. Ia adalah tentang ingatan kolektif yang sedang dinegosiasi ulang. Tentang generasi baru yang tumbuh tanpa benar-benar mengenal 1965 kecuali sebagai paragraf samar dalam buku pelajaran. Tentang elite politik yang membutuhkan simbol untuk ditampilkan—simbol yang dapat menyejukkan sebagian, sekaligus menguntungkan sebagian lainnya. Ada kepentingan yang bekerja. Ada sesuatu yang sedang dimutakhirkan dalam memori bangsa.
Ketika pemerintah menamai Soeharto sebagai pahlawan, itu bukan sekadar memberikan penghargaan kepada seseorang yang telah mati. Itu adalah pernyataan tentang apa yang ingin dipertahankan oleh kekuasaan hari ini: sebuah nostalgia terhadap “ketertiban”, terhadap masa ketika negara dianggap mampu berjalan tanpa gaduh, tanpa protes, tanpa gaduh politik yang melelahkan.
Mungkin ini adalah bentuk kerinduan kepada seorang “bapak” yang tegas, yang katanya membawa pertumbuhan, meski dengan harga kebebasan yang dibayar mahal. Politik punya caranya sendiri menyeleksi kenangan: ia menyisakan cahaya dan menghapuskan bayangan. Sayangnya, bayangan itu tidak pernah benar-benar hilang.
Di sisi lain, pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah terasa seperti pengakuan yang datang terlalu lambat—sebuah penghormatan yang terasa seperti permintaan maaf yang tak pernah diucapkan. Marsinah, bagi sebagian orang, adalah simbol dari keberanian kecil yang menantang mesin besar. Ia tidak pernah meminta untuk dikenang. Ia hanya meminta upah yang layak. Tetapi negara kini meminta kita melihatnya sebagai pahlawan.
Namun, bagaimana kita memahami pahlawan jika negara menempatkannya sejajar dengan presiden yang memimpin ketika ia mati? Apakah ini cara negara “mengimbangi” sejarah? Atau justru membaurkan batas-batas moral dalam satu bingkai bernama “jasa terhadap bangsa”?
Goenawan Muhammad pernah menulis “sejarah bukan monumen. Ia adalah gerak, dan dalam gerak itu kita bisa tersandung oleh ironi.” Ironi itu kini berdiri di depan kita: Soeharto—penguasa yang menuntut ketertiban—disejajarkan dengan Marsinah—korban dari suatu ketertiban yang menuntut keteraturan lebih dari keadilan.
Barangkali, inilah yang paling mengganggu: penetapan itu terasa terlalu politis. Tidak hanya karena melibatkan nama besar yang sejarahnya penuh perdebatan, tetapi karena ia hadir di sebuah masa ketika ingatan kita masih penuh serpihan. Ketika luka-luka lama belum tuntas dibicarakan. Ketika generasi muda hanya tahu Marsinah dari mural-mural di kampus, sementara nama Soeharto masih memecah ruang publik antara nostalgia dan trauma.
Negara tampaknya ingin kita percaya bahwa keduanya bisa berada dalam rak yang sama: rak pahlawan nasional. Tapi sejarah—jika ia jujur—tidak bekerja seperti itu. Ia punya hirarki moralnya sendiri. Ia memiliki rasa getirnya sendiri.
Dan pada titik ini, mungkin kita tak bisa menolak kesadaran yang pelan-pelan muncul: bahwa gelar pahlawan, pada akhirnya, bukan soal jasa semata, tetapi soal siapa yang memegang kekuasaan untuk menafsirkan jasa itu.
Soeharto telah menjadi pahlawan. Marsinah pun telah menjadi pahlawan. Tapi di antara dua nama itu, kita melihat bagaimana negara memilih untuk mengingat—dan melupakan.
Mungkin suatu hari nanti, ketika kita berbicara tentang pahlawan, kita akan mengingat bahwa gelar tidak selalu datang dari keberanian, tetapi kadang dari keputusan politik. Dan sejarah, sebagaimana sifatnya, akan menatap kita diam-diam, seakan ingin berkata: “Ingatan bangsa tidak pernah netral.”




