Potensi Pemudik Nataru 119,5 Juta, Komisi V DPR: WFA Solusi Atasi Kepadatan

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)

JAKARTA — Potensi pemudik di Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi mencapai 119,5 Juta orang. Sehingga dibutuhkan solusi untuk mengurangi kepadatan selama puncak arus mudik.

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) mendukung penuh diberlakukannya Work From Anywhere (WFA) saat masa mudik Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menilai, solusi WFA terbukti berhasil mengatasi kepadatan arus mudik selama lebaran Idul Fitri 2025.

“Diperlukan solusi efektif dalam memecah puncak arus mudik sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra yang membidangi perhubungan dan infrastruktur ini, berharap agar semua mitra terkait dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran Mudik Nataru.

Pentingnya WFA Selama Libur Nataru

Menurut Danang Wicaksana, penerapan WFA memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu.

Hal ini, bisa berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama mudik darat, laut, dan udara.

“WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu,” ungkapnya.

“Kebijakan WFA saat Nataru bisa memecah puncak arus mudik. Dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” ujar Danang Wicaksana dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Lebih jauh Danang Wicaksana menambahkan potensi jumlah pergerakan atau orang yang melakukan mudik di Nataru mencapai 119.5 Juta.

Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini menjelaskan, pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen transportasi sekaligus mengurangi kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Polri, serta pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, lanjut Danang, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Khususnya dalam mendorong mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *