Danang Wicaksana: Kemenhub Harus Evaluasi Perlintasan Sebidang Kereta Api Tekan Angka Kecelakaan

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor, Jumat (12/6/2026). Meninjau kondisi perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi salah satu persoalan utama keselamatan transportasi kereta api
Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor, Jumat (12/6/2026). Meninjau kondisi perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi salah satu persoalan utama keselamatan transportasi kereta api

SUARAPANTAU.COM – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang Kereta Api, Jumat (12/6/2026).

Evaluasi ini sebagai bentuk respon terhadap perbaikan tata kelola transportasi nasional khususnya Kereta Api Indonesia.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapoksi Komisi V DPR RI Drake Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) disela kunjungan kerja ke Kota Bogor dalam rangka peninjauan langsung terkait permasalahan perlintasan sebidang pada Jumat (12/6/2026).

Evaluasi Perlintasan Sebidang

Danang Wicaksana Sulistya (DWS), evaluasi perlintasan sebidang kereta api di Indonesia guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, menekankan evaluasi tersebut perlu diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang yang ada saat ini.

Pendataan secara komprehensif diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang paling tepat untuk masing-masing lokasi.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang Wicaksana, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan, hasil inventarisasi tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang.

Danang Wicaksana menambahkan, untuk titik-titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang tinggi, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan infrastruktur berupa fly over maupun underpass guna menghilangkan potensi konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Namun demikian, bagi perlintasan yang masih tetap menggunakan sistem sebidang, diperlukan penanganan khusus melalui berbagai langkah evaluasi dan perbaikan.

“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.

Selain aspek elevasi jalan dan rel, Danang juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga kondisi pandangan pengendara menuju jalur kereta.

Seluruh aspek tersebut dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh perlintasan memiliki standar keselamatan yang memadai.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan,” harapnya.

“Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.

Instruksi Presiden Prabowo

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang pascainsiden kecelakaan Kereta Api (KA)Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto kembali memimpin rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *