Gerindra Pertanyakan Pemanggilan Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Kapolri : Mungkin Karena Artis

Anggota DPR RI Mulan Jameela

Jakarta- Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan relevansi pemanggilan politisi Partai Gerindra Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Hal ini disampaikan Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Habiburokhman menilai, pemanggilan Mulan Jamila tidak tepat dilakukan Polda Jawa Timur. Sebab, Mulan hanya mengisi acara di perusahaan investasi bodong tersebut.

“Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang (Mulan Jameela) yang lagi perfom hanya bernyanyi, kontrak ada kewajiban dan hak. Tapi kalau dia member ( Memiles) atau dia top-up, oke gitu loh,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyakini, Polda Jawa Timur profesional dalam menangani kasus investasi bodong tersebut. Namun, menurut dia, pemanggilan Mulan Jameela selaku wakil rakyat akan berdampak negatif.

Bacaan Lainnya

“Kami percaya Polda Jatim profesional enggak akan kemana-mana, tapi akibat negatif pemberitaan itu, kami minta tolong juga diperhitungkan Pak,” ujarnya

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, masukan dari Habiburokhman akan disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

“InsyaAllah saya sampaikan sama pak Kapolda Jatim tentang pemanggilan Mulan Jameela dilihat dulu azas manfaat dan mudaratnya,” kata Idham. Idham berguyon, bahwa pemanggilan Mulan Jameela karena istri musisi Ahmad Dhani itu adalah seorang artis.

“Memang karena artis mungkin ini pak, jadi bagus manggil yang biasa biasa saja mungkin ga ini, tidak terlalu booming,” ujarnya.

Seperti diketahui, usai dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) MeMiles menjadi sorotan publik, apalagi menyeret sejumlah public figure Indonesia. Sederet artis dikabarkan akan dipanggil oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, seperti Judika, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Siti Badriah, hingga Mulan Jameela.

Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.

Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa Eka Deli dan Marcello Tahitoe. Kemudian, disebutkan berencana memanggil sejumlah artis yang terkait. Salah satunya adalah Mulan Jameela.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gerindra Pertanyakan Pemanggilan Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Kapolri: Mungkin karena Artis”, https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/18050961/gerindra-pertanyakan-pemanggilan-mulan-jameela-di-kasus-memiles-kapolri?page=all.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *