Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Wakatobi Juga Jalin Harmonisasi Dengan Masyarakat

SuaraPantau.Com, WAKATOBI – Tak hanya menegakan hukum, namun kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, juga memberikan penyuluhan hukum serta menjalin suasana harmonis dengan masyarakat setempat.

Program penyuluhan hukum tersebut, di gelar di Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Selain Kepala desa Setempat, Para Toko agama, Toko Masyarakat, Toko Pemuda dan aparat desa turut ikut serta mendengarkan penerangan hukum yang disampaikan pihak Kejari melalui program Jaksa Masuk Desa.

Sedangkan dari Pihak Kejari Wakatobi turut hadir, Kasi Intel Baso Sutrianti, SH, Kasubdi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Stratagis Febrianto Ali Akbar, SH, dan Calon Jaksa Rijal Saputra.

Kasi intel Kejari Baso Sutrianti menuturkan, pemahaman hukum yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan berdasarkan UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004.

Penyuluhan yang dilakukan Kejari tersebut, dimaksudkan agar masyarakat memahami dan mengetahui tugas, fungsi, serta kewenangan kejaksaan dalam menegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita ingin bagaimana masyarakat paham tentang hukum dan fungsi Kejaksaan dan seperti apa, tugas- tugas para jaksa dalam penegakan hukum,” tutur Baso Sutrianti, SH, Kasi Intel Kejari Wakatobi, Rabu, 12 Februari 2020.

(Red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *