SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Pelantikan kepala daerah di Sulawesi Selatan yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021, ditunda.
Pasalnya, hingga saat ini, surat keputusan (SK) pengangkatan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak kunjung terbit.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lantaran belum menerima SK pelantikan Bupati atau Walikota di Sulsel yang dikeluarkan oleh Mendagri.
“Belum ada. Kita masih menunggu SK. Kalau SK sudah ada, baru kita atur jadwal pelantikan,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, Senin (15/2/2021) kemarin.
Meski begitu, Kemendagri sudah memberikan petunjuk jika kepala daerah kosong karena habis masa jabatan, maka posisinya dapat diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Nurdin melanjutkan bahwa tidak ada pelantikan kepala daerah pada 17 Februari. Hal itu juga, kata dia, masih ada soal sejumlah kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena sampai hari ini belum ada SK. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela kan, tanggal 16 besok, itu Lanjut, kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan,” ungkapnya.
Meski demikian, Nurdin Abdullah telah menandatangani SK untuk Plh Kepala Daerah di 11 kabupaten. Kecuali, di Kota Makassar tetap akan dijabat oleh Pj Walikota karena masa jabatan masih ada 5 bulan. (Nas)