Puluhan Mahasiswa Demonstrasi Tuntut Oknum Pembuat Surat Palsu di Bima Segera Ditangkap

Foto Bersama Aliansi Mahasiswa Wera - Makassar Usai Gelar Demonstrasi

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wera-Makassar Menggugat (ALERTA) gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan siang hingga sore tadi, Kamis (24/06/2021).

Dalam aksinya Aliansi yang mengatasnamakan ALERTA ini menuntut Kapolres Bima Kota agar segera menangkap oknum yang telah membuat surat palsu yang mengatasnakan lembaga resmi negara Inspektorat Kabapaten Bima.

Massa aksi mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam aksinya, mereka menyampaikan dengan tegas agar Inspektorat kabupaten bima mempercepat proses Infestigasi dan segera melaporkan pelakunya.

“Tindakan tindak pidana berupa pemalsuan suatu surat dapat kita jumpai ketentuannya dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dan ini tidak bisa di tolerin siapapun dia dan apapun motifnya pelaku harus di tangkap dan di adili secara hukum” teriak Ermen selaku Jendral Lapangan.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Risma Kadir Nyampa, yang juga hadir menemui massa aksi mengungkapkan bahwa akan mendengar setiap aspirasi yang digaungkan oleh mahasiswa.

Sementara itu, ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad yang juga menemui massa aksi berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa.

“Tuntutan akan kami teruskan ke DPR Kabupaten Bima dan Kapolres Bima Kota, kami bersama adik-adik semua. Kami memahami kondisi adik-adik semua. Kami akan segera berkoordinasi dan akan segera menyurati apa yang menjadi aspirasi adik-adik semua” jelas Ketua Fraksi PKB Provinsi Sulawesi Selatan tersebut ketika menyampaikan tanggapan di depan kantor DPRD SULSEL.

Adapun tuntutan dari Massa Aksi yakni

1. Mendesak Inspektorat kabupaten Bima Untuk Mengungkap dan Melaporkan Oknum yang Melakukan Pemalsuan Surat Panggilan Dua Desa di Kec. Wera.
2. Mendesak Kapolres Bima Kota Untuk Segera Menangkap Serta Mengadili Oknum Pemalsuan Surat Ternak Sapi di Kec. Wera Kab. Bima NTB.
3. Meminta DPRD Provinsi SUL-SEL Segera Melakukan Koordinasi Dengan DPRD Kab. Bima Agar Melayangkan Surat Kepada Inspektorat dan Polres Bima Kota.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *