Marak kekerasan Anak, Azwar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Grand Town, Selasa (29/6/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri dua narasumber yaitu Mohamad Arif dan Rahmawati Rasyid

Dalam sambutannya, Azwar mengatakan Perda ini penting diketahui warga Kota Makassar soal hak-hak anak agar bisa tumbuh dengan baik.

“Jadi kita semua sebagai orang tua patut mengetahui hak anak kita, misalnya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, nama atau identitas diri, status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam kebangsaan,” ungkapnya.

Politisi PKS ini pun menaruh harapan agar kegiatan ini bisa memberi manfaat dan menjembatani masalah yang sering dihadapi warga terutama eksploitasi anak.

“Kami tentu berharap bahwa kedepan kita tidak mendengar lagi ada orang tua yang memaksakan anaknya untuk mengemis misalnya, atau dalam bentuk eksploitasi anak dalam bentuk yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, pemateri pertama Mohamad Arif menyebut untuk penanganan kekerasan terhadap anak harus mengandeng seluruh steakholder termasuk masyarakat.

“Pemerintah bertekad untuk menghapus praktek kekerasan kepada anak, tidak mungkin ada pemerintah melakukannya sendiri, mereka harus kolaborasi dengan steak holder termasuk masyarakat sipil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmawati Rasyid menyebut Perda ini sangat penting untuk melindungi anak dari aksi kekerasan baik kekerasan fisik maupun nonfisik.

“Perlindungan anak bukan dari kekerasan fisik dan non fisik, namun anak juga berhak mendapat perlindungan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan 100 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *